Wartain.com || Longsor yang terjadi di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II Cigombong-Sukabumi KM 64 +600 pada Rabu 3/4/2024 lalu menyebabkan dua mobil dan satu truk alami kecelakaan. Bahkan satu diantaranya terperosok ke jurang.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berencana akan memberikan kompensasi ganti rugi kepada korban.
“Korban (meninggal) gak ada Alhamdulillah, mobil yang menjadi korban mestinya ada penggantian, termasuk yang tidak masuk jurang kalau ada kerusakan diganti,” katanya usai meninjau lokasi longsor pada Jumat 5/5/2024.
Senada dengan pernyataan Menteri PUPR, Direktur Operasi II PT Waskita Karya Dhetik Aryanto mengatakan pihaknya juga akan memberi kompensasi kepada korban dan tengah didiskusikan.

“Insya Allah nanti ada pergantian (ganti rugi) dari kami, untuk totalnya nanti kami diskusi dulu,” tegasnya.
Diketahui Menteri PUPR didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Polri, pihak PT Waskita Karya, serta aparatur pemerintahan terkait meninjau lokasi longsor tol bocimi.
Rencananya hingga tiga hari kedepan proses perbaikan temporer akan dilakukan agar bisa digunakan satu jalur saat arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2024.
Sementara untuk perbaikan permanen akan dilakukan setelah lebaran dengan estimasi waktu 2-3 bulan.***
Foto: Wartain.com/Intan Fitri Utami
Pewarta: Intan Fitri Utami
Editor: Raka A. Firmansyah