26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Jaga Demokrasi Yang Sehat, TNI, POLRI dan ASN Harus  Netral 

Oleh : Bob Randilawe, M-Hum/ Wakil Ketua Umum GBN (Gerakan Bhinneka Nasionalis)/Pemerhati Ekologi-Politik.

Wartain.com || Kita menghadapi tantangan serius dalam Pemilu 2024. Kecurangan yang tampak nyata mengancam demokratisasi yang telah kita perjuangkan sejak Reformasi 98.

Kita tidak boleh tinggal diam melihat potensi kekuasaan dan fasilitas negara oleh pejabat tinggi, termasuk Presiden, yang seharusnya netral dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kita harus bertindak. Tidak hanya demi menjaga legitimasi dan integritas Pemilu, tetapi juga untuk menghormati perjuangan panjang proses reformasi di Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan kedudukannya oleh pejabat tinggi negara demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Lebih jauh lagi, kita harus mewaspadai kemungkinan lembaga-lembaga pemerintahan seperti POLRI, KPU, dan BAWASLU menjadi tidak netral.

Mengenang pengorbanan para aktivis reformasi adalah dengan menggunakan suara kita dan memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan damai. Kita harus memastikan bahwa Pemilu bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana proses penyelenggaraan yang jujur, adil, dan berdaya upaya.

Sebagai warga Indonesia, kita harus memastikan bahwa tidak akan ada manipulasi dalam setiap tahapan pemilu dan pilpres. Rakyat harus bersatu, memperjuangkan martabat dan netralitas aparat (ASN, BAWASLU, KPU) dalam Pemilu 2024. Demokrasi bukan hanya tentang pemilu, tetapi juga tentang proses yang adil dan transparan. Kita harus berjuang untuk Indonesia dengan lebih baik, di mana setiap suara dihargai dan proses yang diselenggarakan dengan menjaga integritas penyelenggara pemilu dan kaidah demokrasi.

Berikut layanan untuk menjamin legitimasi dan integritas Pemilu 2024:

1. Pemilu Jujur dan Adil (JURDIL): Dengan memastikan Pemilu mencerminkan kehendak rakyat tanpa manipulasi atau kondisi.

2. Netralitas ASN dan Institusi negara lainnya: Yakni menghindari penggunaan sumber daya negara dan fasilitas pemerintah untuk kampanye kepentingan politik demi kepentingan kelompok tertentu.

3. Kerja Independen POLRI, BAWASLU dan KPU: Yaitu memastikan keduanya bekerja netral dan independen, efektif dalam mengawasi dan menangani situasi saat ini.

4. Pendidikan Politik Bebas Tekanan: Memberikan informasi politik yang objektif dan netral kepada rakyat, tanpa bias dari pihak istana.

5. Pengawasan Penyalahgunaan Wewenang: menolak pejabat negara untuk tidak menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi hasil Pemilu.

6. Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu, menjamin transparansi dan keadilan.

7. Pemilu sebagai Fondasi Demokrasi: Menegaskan bahwa Pemilu yang jujur ​​dan adil adalah intisari dari konsolidasi demokrasi sesuai nilai-nilai Pancasila dan amanat reformasi 98.

Jaga netralitas, legitimasi, dan integritas Pemilu 2024. Kuatkan demokrasi partipasipatif dan kesejahteraan rakyat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(AAS)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.