Jaringan Aktivis Migran Indonesia (JAMIN) menyoroti 130 hari kinerja Mentri KP2MI dan 2 wamennya terkait kinerja dan manuver-manuver yang dilakukan untuk mengejar target salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan devisa negara. Para aktivis migran yang tergabung dalam JAMIN (Jaringan Aktivis Migrant Indonesia) menggelar diskusi publik untuk mengurai persoalan langkah yang dilakukan Mentri Abdul Kadir Karding yang dianggap tidak tahu start dan tidak punya roadmap untuk membangun tata kelola penempatan dan perlindungan yang baik dan maksimal.
“Transformasi BP2MI menjadi KP2MI menurut Yusri Albima, aktivis AMBI adalah sebuah kenaikan kelas, tapi turun drajat!. Menteri AKK terkesan arogan dan yang lebih buruk lagi, enggan berdiskusi dengan para aktivis yang selama ini berjibaku di lapangan, pun merekrut jajarannya tanpa rekam jejak yang jelas, faham dan peduli terhadap perlindungan PMI,” tegas Yusri.
Diskusi Publik yang diprakarsai oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga pukul 16.30 berlangsung hangat dan memanas dengan berbagai pandangan kritis terkait langkah-langkah dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Mentri AKK dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi buruh migran, awak kapal perikanan, praktisi hukum, serta mahasiswa.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMIN menegaskan lima tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Evaluasi Total Negara Tujuan PMI
Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh negara tujuan penempatan pekerja migran guna memastikan sistem yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.
2. Audit Perusahaan Penempatan PMI
Seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. JAMIN juga meminta sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau eksploitasi terhadap pekerja migran.
3. Menolak Pencabutan Moratorium ke Timur Tengah
JAMIN menolak pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah selama tata kelola masih bermasalah dan mafia penempatan masih mendominasi.
4. Tindak Tegas Oknum Pejabat yang Terlibat TPPO
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak dan menangkap oknum pejabat yang terlibat dalam TPPO, termasuk mereka yang memfasilitasi penyelundupan PMI melalui jalur resmi maupun ilegal.
5. Evaluasi Kinerja KP2MI dan Perwakilan Pemerintah di Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi total kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja migran sejak transformasi dari BP2MI.
Dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai elemen masyarakat, JAMIN berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap permasalahan pekerja migran. Perlindungan pekerja migran bukan sekadar isu sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.
Jika tidak segera ditangani dengan serius, jutaan pekerja migran Indonesia akan terus menjadi korban eksploitasi tanpa adanya perlindungan yang layak.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
