Wartain.com || Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H melakukan rangkaian kunjungan kerja ke beberapa Kejaksaan negeri antara lain Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan terakhir Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis (19/09/2024).
Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Dr. Mia Banulita dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H, Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H beserta jajaran.
Terpantau, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana kejaksaan yang dikunjungi, seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti serta bertatap muka langsung dengan para pegawai di Aula tiap Kejaksaan Negeri.
Kajati menyampaikan, sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Lebih lanjut disampaikannya, seluruh pegawai dilarang terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu, kami mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Kajati Jabar dalam arahannya.
Katarina juga membuka sesi dialog secara langsung dengan para pegawai sekaligus mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut.
Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPM di masing-masing Kejaksaan Negeri.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kajati Jabar mengakhiri arahannya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)
