26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Latest Posts

Kasus Keracunan Massal di Sukabumi, Bupati: Harusnya Masuk KLB, tapi?….

Wartain.com || Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut peristiwa keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi seharusnya statusnya dinaikan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal tersebut mengacu pada jumlah korban yang mencapai angka ratusan, bahkan dua diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya peristiwa keracunan massal tersebut terjadi pada Minggu 9/6/2024 saat warga dari Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Curugkembar diundang ke sebuah acara syukuran hajatan pernikahan.

Warga yang datang diberi nasi kotak, para korban baru mengeluhkan gejala-gejala keracunan seperti muntah, sakit perut, dan pusing sejak senin pagi.

Hingga berita ini tayang jumlah korban keracunan massal sudah mencapai 192 orang dan dua diantaranya meninggal dunia. Beberapa korban masih mendapat penanganan medis di Puskesmas Sagaranten, RSUD Sagaranten, RSUD R Syamsudin SH dan RSUD Jampangkulon.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menentukan peristiwa tersebut sebagai KLB karena masih menunggu hasil penyelidikan, jumlah korban, serta kelengkapan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

“KLB itu kan sebenarnya ada batasan jumlah itu masuk KLB, sekarang kenapa tidak ditetapkan KLB kita belum mendapatkan laporan resmi jumlah Cibadak, yang Pasanggrahan, laporannya belum komplit, Kadis (Kesehatan) lagi haji, diganti dgn Plh, beliau mungkin belum berani untuk bahwa kasus ini KLB tapi kita akan tanyakan,” ujar Marwan kepada awak media di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu 12/6/2024.

“Ada aturannya, kalau sudah 100-an mah harusnya sudah KLB, hanya blm secara resmi, pimpinan di lembaga tadi kan Plt,
Kalau lihat jumlah disatukan Cibadak dan Pasanggrahan itu sudah masuk (KLB),” tambahnya.

Kasus Keracunan Massal di Sukabumi, Bupati: Harusnya Masuk KLB, tapi?….

Marwan menjelaskan pihaknya akan turut serta membantu untuk penanganan pembiayaan rumah sakit bagi para korban. Dirinya memerintahkan beberapa instansi terkait untuk melakukan penanganan.

“Masyarakat sendiri hari ini kita perintahkan ke rumah sakit Sagaranten untuk menanggulangi kondisi-kondisi itu dengan tidak membebankan persoalan layanan. Nanti Pemerintah Kabupate itu akan menghandle kejadian keracunan tersebut menjadi konsekuensi tanggungjawab. Walaupun secara aturan itu masyarakat yang mengadakan hajat yang harus tanggung jawab, tapi kita bantu lewat pak Camat menyelesaikan persoalan itu,” ujar Bupati.

“Selama masih bisa di cover karena RS Sagaranten ini kan masih dalam posisi baru operasional, jadi kita akan dorong dari Dinas Sosial untuk membantu masyarakat di Pasanggrahan, Sagaranten untuk ditanggulangi,” tuturnya.

Bupati menghimbau kepada semua pihak agar mencermati keracunan tersebut dari disebarkan ke seluruh kecamatan sebagai bentuk antisipasi.

Sementara itu ditemui ditempat terpisah Kepala Bidang Upaya dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Cucu Sumintardi mengatakan, pihaknya sudah membuat draft dan melakukan penyelidikan epidemiologi tentang penetapan kasus keracunan tersebut menjadi KLB, dan saat ini tengah memasuki masa pengkajian.

“Saya sebetulnya sudah membuat draft dan itu sudah kami siapkan bahwa kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi bahwa ini untuk bisa ditetapkan ke KLB dan sudah saya laporkan ke pimpinan ke Pak Plh Kepala Dinas Kesehatan dan Plh Kepala Dinas Kesehatan sedang melakukan kajian-kajian dengan Pemerintah Daerah,” kata Cucu di saat ditemui Wartain.com di Labkesda Kabupaten Sukabumi.

Menurut Cucu, bila menilik Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB, terdapat beberapa batasan untuk menentukan KLB atau tidak. Dimulai dari data lonjakan kasus serta hasil penyelidikan epidemiologi.

“Sebetulnya KLB itu bukan hanya di sisi jumlah ada sisi-sisi lain faktor yang jadi barometer, tapi hari ini kalau melihat situasi dan kondisi saya coba, semua draft sudah dipersiapkan untuk didorong ini KLB,” ujarnya

“Karena kalau saya secara teknis sudah melakukan penyelidikan epidemiologi, orang, tempat, waktu, dimana sudah kami keluarkan kami coba kaji kemudian juga kasusnya berapa sudah kami kirimkan kemudian blangko juga ini ditandatangi pimpinan kalau ini KLB sudah kami berikan dan mungkin pimpinan hanya ingin menambah diskusi lagi dengan kami dengan tim kemudian dengan pemangku kebijakan untuk menentukan kasus itu,” pungkasnya.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.