26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

Kejari Sukabumi Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Rugikan Negara Rp2,6 Miliar

Wartain.com || Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang penyaluran kredit di bank plat merah, Selasa (28/4/2026).

Penetapan dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. Delapan tersangka terdiri dari satu kepala cabang pembantu dan tujuh tenaga pemasar. Mereka adalah DDA selaku Kepala Cabang Pembantu, serta LAD, RI, NAP, DS, ER, AH, dan HH sebagai tenaga pemasar.

Penyidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2026. Hasil penyidikan mengungkap praktik korupsi dilakukan secara terstruktur oleh pimpinan cabang pembantu bersama para tenaga pemasar.

Modusnya, para tersangka merekayasa pinjaman melalui pihak ketiga dan membuat kredit fiktif. Dokumen dan data debitur dipalsukan tanpa melalui proses survei dan verifikasi sesuai SOP perbankan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menggunakan identitas pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Mereka menerapkan metode pengulangan data untuk menutupi kredit bermasalah agar tetap terlihat lancar di sistem.

Dana hasil pencairan kredit fiktif tersebut kemudian dikuasai oknum, disertai pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu. Tujuannya untuk memenuhi target penyaluran kredit dan meraih keuntungan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan. Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Finansial Bank Akibat Perbuatan Fraud Bidang Kredit, nilai kerugian mencapai Rp2.664.259.466.

“Keuntungan dipakai untuk kebutuhan pribadi, dan kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain atau aliran dana ke pihak di luar delapan nama tersebut,” tambahnya.

Usai ditetapkan tersangka, kedelapannya langsung ditahan di Lapas Warungkiara. Penahanan dilakukan sejak 28 April 2026 hingga 18 Mei 2026 untuk 20 hari pertama masa penahanan.

Kejari menegaskan komitmen menuntaskan kasus ini. Penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara akibat fraud perbankan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.