Wartain.com, Jakarta || Sebanyak 460 orang kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) lakukan sesi wawancara di Hotel Ciputra, Jakarta. Wawancara laksanakan selama 4 hari, dimulai hari Senin 21/08/2023. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memantau langsung pelaksanaan wawancara, Rabu 23/08/2023.
PMI yang melakukan sesi wawancara rencananya akan diberangkatkan ke Jepang untuk sektor kesehatan.
Benny meminta kepada seluruh kandirat PMI yang mengukuti sesi wawancara agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, karena pihaknya tidak diberi wewenang untuk memilih dan menetapkan PMI yang berangkat.
“Manfaatkan kesempatan. Saya turun langsung menyaksikan proses wawancara yang dilakukan untuk para Mekerja Migran Indonesia. Untuk pendidikan minimal berpendidikan D3, dengan gaji Rp.23 – 30 juta. Mudah-mudahan mereka terpilih, karena yang menentukan bukan kita,” ungkap Benny.
“Yang memutuskan, dan menetapkan siapa yang bisa berangkat bukan dari BP2MI, khusus skema G to G memang tidak bisa diatur-atur. Ini hari ketiga, besok terakhir proses wawancaranya. Saya jelaskan ke mereka sebagai calon Pekerja Migran Indonesia untuk gunakan kesempatan bekerja dengan baik. Menghormati hukum negara setempat,” pintanya.
Benny juga berharap nantinya PMI yang terpilih dan diberangkatkan bisa belajar banyak mengenai kehidupan di luar negeri. Terlebih Jepang merupakan negara maju dengan tingkat disiplin yang tinggi.
“Jepang dikenal memiliki aturan pelindungan terhadap pekerja Asing yang sangat kuat, selain gajinya yang sangat tinggi. Disiplin masyarakatnya yang sangat top. Kita datang juga menunjukkan kepada mereka bahwa kita datang dari Negara besar yang memiliki kultur yang sangat baik, dan disiplin kerja yang sangat baik,” tuturnya.
“Hargai kultur negara setempat. Sebetulnya bekerja ke Luar Negeri bukan sekedar mencari uang. Melainkan, bagaimana kita mengambil hal positif di negara Jepang. Kalian orang hebat, itu motivasi yang saya sampaikan kepada kandidat Pekerja Migran Indonesia. Selamat sukses ya,” pungkasnya.
Editor: Raka A. Firmansyah
(SRM/Aab/Ruswandi)