26.7 C
Jakarta
Kamis, Maret 27, 2025

Latest Posts

Komisi X DPR RI : Akhiri Ego Sektoral Pelaksanaan Pendidikan di Kemendikbud

Wartain.com || “PP 57 Tahun 2022 yang memberi mandatori tegas juga kepada Kemendikbud untuk mengakhiri ego sektoral pelaksanaan pendidikan di Kementerian Lembaga itu, saya kira juga waktunya dieksekusi,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam siaran YouTube DPR RI dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Saat ini, Komisi X DPR RI terus mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibidristek) berkuasa penuh mengatur indeks biaya pendidikan nasional. Hal itu termasuk didalamnya biaya pendidikan di kementerian atau lembaga lain.

Syaiful menilai sangat aneh apabila ada pihak lain yang turut mengatur indeks pembiayaan pendidikan nasional dan sudah seharusnya Kemendikbudristek yang mesti menjadi penentu.

“Supaya di republik yang kita cintai ini jangan ada standar pendidikan yang menetapkan bukan Kemendikbud. Ini aneh sekali menurut saya ini. Jadi, kita semua ingin memastikan bahwa indeks biaya pendidikan nasional kita sepenuhnya yang punya kewenangan menetapkan adalah Kemendibud. Kami tidak ingin Indonesia memiliki standar biaya pendidikan yang aneh. Semua harus terteta jelas,” tandas Syaiful Huda.

Ketua Komisi X DPR RI tersebut juga menegaskan, standar biaya pendidikan tersebut harus bisa diakses. Hal itu agar jelas kebutuhan biaya dari penyelenggaraan pendidikan serta apakah suatu pihak menyelenggarakan pendidikan.

“Saya kira dokumen ini penting untuk kita semakin tahu bahwa memang ada penyelenggaraan pendidikan yang sebenarnya diselenggarakan oleh instasi yang sebenarnya tidak punya hak, untuk misalnya menetapkan indeks biaya pendidikan itu sendiri,” pungkasnya.***

Foto : Tangkapan Layar/Youtube DPR RI

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.