26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Tindak Asusila di Surade Apresiasi Kinerja Kepolisian 

Wartain.com || Kuasa hukum pelapor tindak pencabulan, yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekaligus pelatih voli di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian, yang sudah meningkatkan status terduga pelaku menjadi tersangka.

Diketahui, kuasa hukum para pelapor terdiri dari: Asep SH, E Yuliana Ismal, Rojak Daud SH, Ardy Nadeak SH, RR Sribayuningsih SH dan Ferry Gustaman, SH. Mereka semua menjadi kuasa hukum para pelapor yang terdiri dari: GM dan dua orang pelapor lainnya, (sebut saja Bunga dan Mawar- bukan nama sebenarnya-red), yang akan terus mendampingi kasus pencabulan yang menimpa mereka selaku korban sampai tuntas.

“Kami kuasa hukum dari para Pelapor yakni GM serta dua orang korban lainnya ( sebut saja Bunga dan Mawar), mengapresiasi kinerja kepolisian resor Sukabumi khusunya Unit PPA yang dengan langkah cepat mengamankan dan memeriksa, kemudian menaikkan status terduga menjadi tersangka,” ungkap Asep salah satu kuasa hukum, kepada redaksi, Senin 08/12/2025.

“Bagi kami, ini awal bukan akhir karena dari segalanya, proses pembuktian masih panjang. Ada beberapa tahap lagi, yang jelas kami selalu kuasa hukum, akan terus mengawal kasus kejahatan seksual ini, sampai tersangka di hukum seadil adilnya dan seberat beratnya. Artinya prinsip premum remedium pantas didakwakan hukuman pidana maksimal,” tegas Asep.

Kuasa hukum jugan berpesan kepada masyarakat untuk menunggu dan menghargai proses tersebut, serta memberikan support kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar menghargai asas presumption Innocence tersangka, dan kami yakin dengan alat bukti yg kami sampaikan kepada kepolisian sudah cukup sebagai kekuatan aparat penegak hukum menjerat tersangka,” pesan Asep.

“Karena kasus ini merupakan kasus yg mendapat atensi berlebih dari semua pihak, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, maka kami yakin kepolisian juga tidak akan main-main dengan kasus ini dan akan bersikap sangat profesional. Mari kita tunggu dan kawal bersama kasus ini sampai tuntas,” pungkas Asep.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.