26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Latest Posts

Lonjakan Siswa Akibat Kebijakan Rombel 50 Orang, Sekolah Swasta Meradang, DPRD Jabar Siap Mediasi

Wartain.com || Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperluas kapasitas rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas di SMA/SMK negeri memicu dinamika baru dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, langkah ini dinilai efektif menekan angka anak putus sekolah. Namun di sisi lain, sekolah swasta mulai merasakan tekanan akibat menurunnya jumlah peserta didik baru.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, mengakui adanya dampak lanjutan yang dirasakan sekolah swasta pasca kebijakan ini dijalankan. “Kami memahami ada gejolak, terutama di kalangan sekolah swasta. Karena memang, dari sisi jumlah, siswa baru di sekolah negeri meningkat tajam,” ujarnya kepada wartaincom, Rabu (23/7/2025).

Dari data yang diterimanya, kebijakan rombel 50 siswa menyebabkan lonjakan sekitar 41 ribu siswa baru yang tertampung di SMA/SMK negeri di seluruh Jawa Barat. Jaenudin menilai langkah ini merupakan bagian dari program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang patut diapresiasi.

Namun begitu, ia tidak menutup mata terhadap keberatan yang diajukan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat. Bahkan FKSS dikabarkan tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan tersebut.

“Ya, kami dengar soal rencana gugatan itu. Kami akan cermati dan pantau perkembangannya. Kalau diperlukan, kami di DPRD siap menjembatani dialog dengan pihak swasta untuk mencari jalan tengah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Jaenudin, agar tidak menciptakan ketimpangan, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan PAPS berjalan paralel dengan penguatan infrastruktur pendidikan. Ia menekankan pentingnya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) agar kualitas pendidikan tidak menurun karena overkapasitas.

“Anggaran RKB sudah disiapkan, tahun ini dan tahun depan tetap ada. Tapi jangan lupa juga, data siswa tambahan ini harus langsung masuk ke sistem Dapodik. Kalau tidak sinkron, kasihan siswanya nanti,” katanya mengingatkan.

Jaenudin menilai bahwa sinergi antara sekolah negeri dan swasta harus dijaga. Ia menyarankan agar kebijakan besar seperti penambahan rombel dibarengi dengan komunikasi lintas sektor sejak awal agar tidak menimbulkan resistensi.

“Negeri harus tetap jalan, swasta juga jangan ditinggalkan. Kita harapkan bisa duduk bersama, membahas aturan lebih detail dengan semua pihak, agar pendidikan di Jawa Barat tumbuh seimbang,” pungkasnya.

Diketahui, dasar hukum kebijakan penambahan kapasitas rombel ini adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah yang ditetapkan pada 26 Juni 2025.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.