26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

Memahami Haq dan Bāṭil dalam Pemerintahan : Membangun Kesejahteraan dan Kedamaian dalam Perspektif Tauhid

Penulis : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com || Dalam pandangan tauhid, kehidupan politik dan pemerintahan bukanlah arena yang netral. Ia adalah panggung tempat nilai haq (kebenaran) dan bāṭil (kebatilan) saling berhadapan. Tauhid mengajarkan bahwa seluruh kekuasaan hakiki milik Allah semata. Pemerintahan hanyalah amanah, bukan kepemilikan. Karena itu, setiap kebijakan, strategi, dan penggunaan wewenang mesti diukur dengan standar ketuhanan: menegakkan kebenaran dan menolak kebatilan.

Haq dalam konteks politik berarti keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pemerintahan yang haq adalah pemerintahan yang menjaga hak asasi rakyat, menyalurkan rezeki dengan adil, memelihara lingkungan, dan menumbuhkan akhlak mulia.

Sebaliknya, bāṭil adalah segala bentuk kezaliman: korupsi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan yang menindas atau merusak tatanan sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan agar kita tidak mencampuradukkan yang haq dengan yang bāṭil, karena kebatilan adalah kegelapan yang menutupi cahaya kebenaran.

Tauhid menuntut kesadaran bahwa kekuasaan bukan tujuan, tetapi sarana ibadah. Pemimpin dan pejabat adalah khadim al-ummah—pelayan masyarakat. Ketika seorang penguasa memahami bahwa setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, ia akan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Di sinilah kesejahteraan dan kedamaian lahir: dari kebijakan yang berpijak pada keesaan Tuhan, bukan pada ego atau nafsu.

Membangun kesejahteraan dalam perspektif tauhid meniscayakan keadilan distribusi: menghapus kemiskinan struktural, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang layak, serta menciptakan lapangan kerja yang bermartabat. Kedamaian yang sejati bukan sekadar tiadanya perang, melainkan hadirnya rasa aman, keadilan sosial, dan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Semua itu adalah buah dari pemerintahan yang berjalan di atas prinsip haq.

Untuk mewujudkan tatanan ini, masyarakat pun memiliki tanggung jawab. Tauhid menolak sikap pasif. Rakyat harus mengawasi, memberi nasihat, dan—jika perlu—mengoreksi kebijakan yang melenceng. Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa “agama adalah nasihat,” termasuk nasihat kepada pemimpin. Ketaatan kepada pemerintah dalam Islam berlaku selama pemerintah menegakkan kebenaran; bila ia menindas, rakyat berhak menuntut perbaikan dengan cara-cara yang bermoral.

Di era modern, tantangan terbesar adalah godaan materialisme dan kekuasaan yang mengaburkan batas haq dan bāṭil. Politik sering menjadi arena kompromi nilai, di mana kepentingan jangka pendek mengalahkan visi kemaslahatan. Di sinilah pentingnya kesadaran tauhid: menegaskan bahwa tiada kekuasaan selain Allah, sehingga setiap langkah politik harus merefleksikan keadilan-Nya.

Kesimpulannya, memahami haq dan bāṭil dalam pemerintahan bukan sekadar wacana teologis, melainkan pedoman praktis. Pemimpin yang bertauhid akan memandang jabatan sebagai amanah untuk memakmurkan bumi, menebar rahmat, dan menegakkan keadilan.

Masyarakat yang bertauhid akan menjadi pengawal kebenaran, bukan pengikut buta. Dengan sinergi keduanya, kesejahteraan dan kedamaian bukan mimpi, tetapi keniscayaan yang berakar pada keesaan Tuhan Yang Maha Esa.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.