26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026

Latest Posts

Mengenang 25 Tahun Peristiwa Semanggi I-II, Soeharto Tidak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Wartain.com || 25 tahun sudah berlalu sejak terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat . Peristiwa ini bermula dari aksi demonstrasi yang menentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) karena regulasi tersebut berpeluang untuk mengancam keberlangsungan agenda reformasi utamanya tentang poin penghapusan agenda dwifungsi ABRI.

Alih-alih memitigasi keadaan bahaya, militer justru akan masuk ke ranah publik dan dapat melumpuhkan komponen gerakan sipil termasuk melegitimasi tindakan militer dalam melakukan operasinya.

Pelanggaran HAM dan pembunuhan terjadi kepada mahasiswa dan rakyat yg menolak RUU PKB tersebut.

Jaksa Agung menyatakan Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat sangat disesalkan dan dibantah oleh PTUN dan mewajibkan Jaksa Agung untuk membuat pernyataan terkait penanganan dugaan Pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI berikutnya.

Namun, sampai saat ini, Pelanggaran HAM berat yang mestinya diselesaikan terkatung – katung tidak pernah tuntas, padahal Negara harus dapat menjamin keadilan dan mendorong terciptanya kepastian hukum bagi para keluarga penyintas kasus kekerasan HAM masa lalu.

Hal ironis yang terjadi akhir -akhir ini adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dengan alasan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia”.

Alasan seperti itu sama saja menusuk keadilan walaupun Soeharto sudah meninggal dunia seharusnya penyelidikan KKN yang diduga melibatkan Soeharto dan kroni-kroninya harus di usut tuntas sehingga makin terang benderang kasus tersebut dan menjadi pelajaran dimasa yang akan datang. Soeharto adalah penguasa orde baru yang banyak kasus pelanggaran HAM dimasa lalu sehingga Soeharto tidak layak diangkat menjadi pahlawan nasional.***

Penulis : Ruscain (Aktivis Forum Bersama 98/Barikade 98)

Foto : Dok.Pribadi

Editor : Aab Abdul Malik

(AAS)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.