26.7 C
Jakarta
Minggu, Oktober 25, 2026

Latest Posts

Merdeka dari Penjara Peta: Membaca Ulang Pesan Kedaulatan Presiden Prabowo di Tengah Bayang Neokolonialisme

Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com – Pidato-pidato Presiden Prabowo Subianto dalam setahun terakhir menyimpan satu benang merah yang konsisten dan tajam: penjajahan belum selesai.

Dalam pidato pelantikannya, Presiden menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika sebuah bangsa mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak lagi didikte oleh kekuatan asing. Dalam forum-forum ekonomi dan forum internasional, beliau berulang kali mengingatkan bahaya ketergantungan pangan, energi, dan ekonomi yang membuat Indonesia rentan terhadap tekanan global.

Pesan itu bukan sekadar soal ekonomi. Ia adalah peringatan tentang bentuk penjajahan baru yang bekerja tanpa tentara.

Jika kita telusuri secara historis, bentuk penjajahan itu hari ini bersandar pada satu warisan struktural dari para pemenang Perang Dunia II: sistem negara-bangsa teritorial modern yang dilegalkan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebelum Perang Dunia I, dunia Islam tidak mengenal batas nasional kaku seperti hari ini. Identitas kolektif dibangun di atas ikatan Ummah. Untuk memecah kesatuan itu, Inggris dan Perancis menandatangani Sykes-Picot Agreement pada 1916, sebuah perjanjian rahasia yang membagi wilayah bekas Utsmani dengan garis-garis lurus di atas peta, tanpa mempertimbangkan sejarah, suku, dan ikatan keagamaan penduduknya.

Pola yang sama kemudian diinstitusionalisasi secara global pada tahun 1945 melalui Piagam PBB. Lima negara pemenang perang, yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Uni Soviet yang kini Rusia, dan Cina, menempatkan diri mereka sebagai anggota tetap Dewan Keamanan dengan hak istimewa Hak Veto.

Secara yuridis, Pasal 27 Piagam PBB memberikan hak kepada satu negara saja untuk membatalkan resolusi apapun yang dianggap merugikan kepentingannya. Secara de facto, ini berarti tatanan hukum internasional berada di bawah kendali mutlak para pemenang perang tersebut.

Melalui institusi ini, satu doktrin dipaksakan sebagai satu-satunya aturan main yang sah: setiap komunitas politik harus berbentuk negara-bangsa sekuler dengan kedaulatan teritorial yang diakui PBB. Bentuk-bentuk persatuan lain, termasuk persatuan berbasis Ummah, secara sistemik kehilangan legitimasi hukum internasional dan dicap sebagai ancaman terhadap tatanan dunia.

Inilah transformasi imperialisme menjadi neokolonialisme. Jika imperialisme klasik membutuhkan kapal perang dan administratur kolonial untuk menguras kekayaan, neokolonialisme bekerja melalui sistem itu sendiri.

Dulu, penjajah harus mengirim tentara untuk memastikan tanah jajahannya tetap terpecah dan tunduk. Hari ini, perpecahan itu dijaga oleh kita sendiri atas nama nasionalisme teritorial. Kita rela berkonflik satu sama lain demi mempertahankan patok batas yang pada awalnya digambar di meja perundingan London dan Paris.

Kita menjaga penjara peta kita sendiri, sementara kuncinya tetap dipegang oleh struktur global yang timpang.

Presiden Prabowo dengan tepat mengidentifikasi gejala ini dalam seruannya tentang kedaulatan. Ketika beliau berbicara tentang swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri, beliau pada hakikatnya sedang membongkar infrastruktur ekonomi dari neokolonialisme tersebut.

Selama pangan kita masih bergantung pada impor, selama energi kita masih ditentukan oleh harga di bursa asing, dan selama bahan mentah kita diekspor murah untuk diolah kembali menjadi barang mahal oleh korporasi global, maka kemerdekaan politik kita belum memiliki isi ekonomi yang berdaulat.

Apa yang disebut Presiden Prabowo sebagai agar Indonesia tidak didikte, adalah perlawanan terhadap mekanisme pasar dan hukum global yang secara historis dirancang untuk melanggengkan aliran kekayaan dari Selatan ke Utara, dari dunia Islam dan dunia berkembang ke pusat-pusat kekuasaan lama.

Oleh karena itu, nasionalisme teritorial modern perlu dibaca secara kritis. Bukan untuk menolak cinta tanah air, tetapi untuk memahami bahwa cinta tanah air yang sejati tidak boleh berhenti pada pemujaan terhadap garis batas warisan kolonial.

Cinta tanah air yang dewasa adalah cinta yang menginginkan bangsa ini benar-benar berdaulat, bebas dari struktur ketergantungan yang diciptakan oleh tatanan pasca-Perang Dunia II.

Perjuangan hari ini bukan lagi mengusir tentara asing dengan bambu runcing. Perjuangannya adalah membebaskan cara berpikir kita dari doktrin yang memaksa kita untuk melihat sesama Muslim di luar batas negara sebagai orang asing, sementara melihat korporasi asing di dalam negeri sebagai mitra pembangunan yang harus dilayani.

Sudah saatnya kita menyelesaikan revolusi kemerdekaan yang tertunda. Revolusi untuk menjadi tuan di negeri sendiri secara pangan, energi, ekonomi, dan yang paling penting, secara cara berpikir.

Selama kita masih lebih keras membela garis-garis buatan Sykes-Picot daripada membela persaudaraan dan kedaulatan hakiki, maka bentuk penjajahan baru itu akan tetap lestari tanpa perlu mengirim satu tentara pun.

Tugas kita sekarang adalah memastikan pesan Presiden Prabowo tentang Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri benar-benar terwujud, lepas dari kedaulatan kolonialisme terkini yang berbaju PBB, pasar global, dan nasionalisme sempit.***

Catatan Redaksi & Sumber:

1. Pidato Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, 20 Oktober 2024, di Gedung MPR/DPR: penekanan pada prinsip berdiri di atas kaki sendiri dan tidak ingin didikte bangsa asing.
2. Pidato Presiden Prabowo di Forum Ekonomi dan berbagai pertemuan dengan purnawirawan TNI: penekanan pada ancaman neokolonialisme dan pentingnya kedaulatan pangan serta energi.
3. Piagam PBB, Pasal 27 tentang Prosedur Pemungutan Suara Dewan Keamanan dan Hak Veto.
4. Sykes-Picot Agreement, 16 Mei 1916, sebagai dokumen historis pembagian wilayah Utsmani oleh Inggris-Perancis.

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.