Wartain.com || Perilaku arogansi seorang oknum Satpol PP yang melakukan pengrusakan bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa menuai banyak kecaman.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah pengurus Korps Alumni HMI (KAHMI) MD Kahmi Mamuju dan MW Kahmi Sulawesi Barat.
Dalam video Tribun-sulbar.com yang beredar, terlihat salah seorang oknum Satpol PP Pemprov Sulbar yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi dihalaman kantor Gubernur Sulbar melakukan pengrusakan bendera HMI dengan cara dipatahkan dan diinjak.
Presidium MD Kahmi Mamuju, Muhammad Ilham menyampaikan, dalam bendera HMI terdapat logo HMI sebagai lambang organisasi. Lambang itu selain sebagai atribut atau identitas organisasi, juga mencerminkan pedoman nilai-nilai perjuangan HMI.
Sehingga ia menilai oknum Satpol PP yang menginjak dan merusak bendera HMI sama halnya menginjak-injak simbol organisasi ini. Dan terhadap itu, Kasatpol PP Sulbar harus meminta maaf secara terbuka dan menghukum oknum Satpol PP yang melakukan tindakan perusakan tersebut.
“Dan secara khusus, kami meminta Pj Gubernur Sulbar mencopot Kasatpol PP Sulbar yang gagal membina anggotanya sehingga melakukan tindakan melecehkan atribut organisasi HMI,” katanya.
“Pj Gubernur Sulbar juga mesti meminta maaf atas ulah bawahannya itu yang telah bertindak secara berlebihan,” tegas Ilham.
Sementara itu, Koordinator Presidium MW Kahmi Sulbar, Muhammad Jamil Barambangi juga menyayangkan tindakan tersebut.
Ia menyampaikan, sebaiknya jangan menginjak bendera karena itu adalah lambang kehormatan organisasi.
“Kalaupun mau mematahkan tiangnya sejatinya lepas dulu benderanya, lagian ini kan di luar area demonstran,” demikian tutup Muhammad Jamil Barambangi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)