Wartain.com || Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi dipastikan tetap berjalan seperti biasa meski sejumlah instansi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu unit pelayanan publik yang tidak terdampak kebijakan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara langsung di kantor tanpa perubahan.
“Disdukcapil dikecualikan dari WFH. Jadi tidak ada bedanya, pelayanan tetap normal seperti biasa,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).
Ia menyebutkan, masyarakat masih dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti biasa. Berdasarkan pantauan, kantor Disdukcapil tetap dipadati warga yang datang untuk mengakses layanan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang bersifat mendasar.
Di sisi lain, koordinasi internal dan dengan pemerintah pusat tetap dilakukan secara optimal melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui rapat daring bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan seluruh program berjalan lancar.
Meski layanan tatap muka tetap tersedia, Disdukcapil mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan berbasis digital. Melalui aplikasi Simpel-in, warga dapat mengurus dokumen secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.
Menurut Amir, penggunaan layanan daring tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga membantu masyarakat menghemat waktu serta biaya transportasi. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital sebagai alternatif yang lebih praktis dan efisien.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
