26.7 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Latest Posts

Operasi Gabungan PKB di Kota Sukabumi Ditekankan sebagai Upaya Penguatan Disiplin Fiskal Daerah

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan yang berlangsung di depan Super Indo Kota Sukabumi pada Selasa (09/12/2025) itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari P3DW Kota Sukabumi, BPKPD, Dinas Perhubungan, TNI–Polri, hingga Jasa Raharja. Kolaborasi lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa akselerasi pendapatan daerah tidak hanya menjadi urusan satu lembaga, tetapi membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh perangkat pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan. Menurutnya, penguatan PKB berperan penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hingga saat ini baru mencapai 90 persen dari target.

Ayep menilai operasi gabungan ini menjadi instrumen strategis untuk membantu mengejar kekurangan capaian 10 persen, terlebih target PAD 2025 mengalami peningkatan dari Rp436 miliar menjadi Rp489 miliar. Ia menambahkan bahwa Pemkot menargetkan peningkatan lebih besar pada 2026, yaitu mencapai Rp550 miliar.

“Setiap rupiah dari PKB kembali lagi untuk pembangunan Kota Sukabumi. Semakin patuh masyarakat, semakin kuat pula kemampuan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan membutuhkan alokasi besar dan berkelanjutan. Dengan PAD yang solid, berbagai program dapat dijalankan lebih merata dan memberikan dampak lebih luas.

Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi menjelaskan bahwa operasi gabungan ini menyasar seluruh jenis kendaraan berpelat nomor Kota Sukabumi, mulai dari roda dua hingga roda empat, termasuk kendaraan plat merah, hitam, putih, maupun kuning. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status pajak setiap kendaraan sesuai ketentuan.

Kendaraan dengan pajak aktif akan langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, kendaraan yang terindikasi menunggak dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat membangun budaya disiplin pajak di masyarakat sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Sukabumi.*** (RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.