Wartain.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, telah melaksanakan jajak pendapat secara online kepada pemilih di Kecamatan Baregbeg terkait empat isu penting dalam Pilkada 2024. Minggu, 18/08/2024.
Adapun didalamnya terkait pengetahuan tentang Pilkada, isu SARA, money politik, dan netralitas. Jajak pendapat ini dilakukan selama hampir dua bulan, mulai dari 17 Juni hingga 17 Agustus 2024, dan melibatkan 705 responden.
Ketua Panwascam Kecamatan Baregbeg, Derry Ridwan M., menyampaikan hasil poling yang menunjukkan berbagai pandangan masyarakat mengenai isu-isu tersebut:
1. Pengetahuan tentang Pilkada: Sebanyak 44,2% masyarakat Baregbeg tidak mengetahui waktu pelaksanaan Pilkada 2024, sementara 55,8% lainnya mengetahui.
2. Isu SARA: Sebanyak 80,5% responden berpendapat bahwa pemilih harus berasal dari putra daerah, sedangkan 19,5% tidak mempermasalahkan asal-usul calon.
3. Preferensi Agama: Sebanyak 84% responden menyatakan bahwa pemimpin harus beragama Islam, sementara 16% tidak keberatan jika pemimpin beragama non-Muslim.
4. Money Politik: Sebanyak 50,9% responden setuju dengan praktik money politik, sedangkan 49,1% menolaknya.
5. Netralitas Aparat: Sebanyak 86,9% responden menegaskan bahwa TNI/Polri, ASN, dan perangkat desa harus netral, sementara 13,1% lainnya tidak mempermasalahkan jika mereka berpihak.
Derry Ridwan menyoroti pentingnya hasil ini sebagai pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi PR kita bersama. Lintas sektor perlu lebih giat melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik lebih cepat lagi turun ke bawah agar pemilih lebih paham dan tahu,” ujarnya.
Hasil jajak pendapat ini diharapkan menjadi dasar bagi Panwaslu Kecamatan Baregbeg dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi politik di Kecamatan Baregbeg, guna memastikan pemilu yang lebih berintegritas dan partisipatif.***
Foto : Ape
Editor : Aab Abdul Malik
(Ape/Biro Ciamis)