Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan struktural di lingkungan birokrasi dengan melantik 21 pejabat eselon II, III, dan IV pada Selasa malam (8/7/2025) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan disaksikan para pejabat struktural serta tokoh pemerintahan daerah.
Menjawab isu terkait waktu pelantikan, Ayep Zaki menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi ini telah melalui mekanisme yang sah dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, jadwal pelantikan bahkan dipercepat atas izin resmi dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
“Bila mengikuti regulasi, pelantikan ini seharusnya dilakukan antara akhir Agustus hingga awal September. Tapi kami mengajukan percepatan pelantikan kepada gubernur dan Kemendagri, dan sudah kami tempuh melalui prosedur resmi,” jelas Ayep saat diwawancarai usai acara pelantikan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menambahkan bahwa proses pengisian jabatan ini tetap mengedepankan prinsip sistem merit, meskipun Kota Sukabumi saat ini masih menggunakan skema seleksi melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
“Penempatan pejabat ini dilakukan melalui hasil seleksi yang melibatkan unsur dari BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta unsur Pemkot. Jadi semua tetap berbasis kompetensi dan dilakukan secara terbuka,” ujar Didin.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan Panselda masih dibutuhkan karena nilai sistem merit Kota Sukabumi saat ini berada di angka 315, masih di bawah ambang batas nasional yaitu 325. Salah satu hambatan utama dalam peningkatan skor tersebut adalah belum tersedianya infrastruktur pendukung seperti gedung khusus sistem merit.
“Beberapa daerah seperti Bandung, Sumedang, dan Tasikmalaya sudah punya gedung sendiri untuk pelaksanaan sistem merit. Kota Sukabumi masih dalam tahap menuju ke sana. InsyaAllah pada 2026 kita targetkan sudah bisa membangun gedung sistem merit sendiri,” terang Didin.
Dengan adanya gedung tersebut, lanjutnya, sistem merit akan bisa diterapkan secara penuh, termasuk pemetaan kompetensi pejabat melalui box-box sistem merit, seperti Box 8 dan Box 9 untuk pejabat yang siap dilantik.
Berikut adalah nama-nama 21 pejabat yang resmi dilantik:
12 Pejabat Eselon II, di antaranya:
Galih Marelia Anggraeni – Kepala BPKPD
Asep Suhendrawan – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
Mohammad Hasan Asari – Kepala Bappeda
Imran Whardhani – Asisten Administrasi Umum
Iskandar – Kepala Dinas Perhubungan
Andri Firmansyah – Kepala DPMPTSP
Fajar Rajasa – Asisten Pemerintahan dan Kesra
Een Rukmini – Kepala Dinas Sosial
Yudi Yustiawan – Inspektur Daerah
Agus Wawan Gunawan – Kepala Badan Kesbangpol
Olga Pragosta – Kepala Diskumindag
Reni Rosyida Muthmainnah – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
9 Pejabat Eselon III dan IV, termasuk di antaranya:
Henry Yoswara, Ruswandi, Kunto Mahendro Dewo – Penata Kelola Bangunan
Arisandi, Hendar Suhendar – Penata Kelola Penanaman Modal
Amelia Shafa Ath Thaariq – Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Erwan Susila Tresna – Statistisi
Sri Murni Herlina – Penata Kelola Penanaman Modal
Raden Irvan Tauramdhanny – Penata Kelola Bangunan dan Kawasan Permukiman
Ayep Zaki berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menjadi motor penggerak dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
