Wartain.com || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2438 TU dengan minibus Toyota Avanza bernomor polisi F 1673 ST. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor MMM (23) meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya SD (27) mengalami luka-luka. Pengemudi Avanza berinisial FPN (19) juga dilaporkan mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha, membenarkan insiden tersebut. “Setelah menerima laporan, Unit Laka Lantas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di lapangan,” ujar IPDA Andhika, Minggu (12/10/2025).
Menurut Andhika, seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis dan dilakukan visum et repertum terhadap korban meninggal.
“Korban meninggal dunia dan dua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi kejadian,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur yang ramai pada pagi hari.
“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” pungkas Andhika.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
