19.5 C
New York
Selasa, September 10, 2024

Latest Posts

Peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Bakti Sosial, Giat Layanan Publik serta Beragam Lomba

Wartain.com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK-UM.01.01-659 perihal Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 tanggal 12 Juli 2024, bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah.

Diberitakan sebelumnya, beberapa rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, dimulai dari pembukaan rangkaian Hari Pengayoman dan Doa Kumham untuk bansa pada 15 Juli 2024 yang dilaksnakan ditingkat wilayah.

Kemudian pada hari Senin (05/08/24) Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Gladi dan Rapat Finalisasi Persiapan Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang bertempat di Ruang Sahardjo.

Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Bidang HAM Hasbulah, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dani Kusmawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Berthus serta didampingi tenaga medis.

Pada hari Selasa (06/08/2024) dilaksanakan Bakti Sosial Donor Darah dengan lokus untuk UPT Bandung Raya dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar. Sementara untuk UPT di luar Bandung Raya termasuk berlokasi di Korwil atau UPT masing-masing daerah se-Jawa Barat.

Adapun dalam rangkaian tersebut, kegiatan selanjutnya yang sedianya akan dilaksanakan antara lain Ziarah tabur bunga, Silaturahmi pada sesepuh Pengayoman, Wisuda Purnabhakti Pengayoman, Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024, Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024 serta Syukuran.

Kegiatan yang menjadi pengisi antara lain Bhakti Sosial berupa Kegiatan Donor Darah, Kegiatan bersih-bersih, Sumbangan Pakaian, Sumbangan sembako, Peduli 66 Covid, Pemeriksaan kesehatan gratis serta kegiatan Pelayanan Publik serta olahraga.

Untuk kegiatan pelayanan publik yang dimaksudkan antara lain : Layanan keimigrasian, Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum kemudian Kegiatan Bangga memakai Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara untuk kegiatan yang bersifat olah raga antara lain : Lomba Tenis Lapangan, Menembak serta berbagai lomba olahraga tradisional seperti Tarik tambang, Balap karung serta balap bakiak.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.