Wartain.com || Ancaman penyalahgunaan narkoba kembali menjadi perhatian serius di wilayah Kota Sukabumi. Peredaran gelap narkotika kini semakin mengkhawatirkan, terutama karena menyasar kelompok usia muda—dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja yang berada pada masa produktif.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga ancaman yang dapat merusak masa depan seseorang dan stabilitas sosial di sekelilingnya. Menurutnya, keputusan mencoba narkoba satu kali saja bisa menjadi pintu masuk menuju ketergantungan berkepanjangan.
“Begitu seseorang mencoba, potensi terjerumus sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada pengguna, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, narkoba harus dianggap sebagai musuh bersama,” ujar AKP Tenda, Sabtu (15/11/2025).
Selama Januari hingga November 2025, Polres Sukabumi Kota telah mengungkap puluhan kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar pelaku merupakan anak muda berusia 18 hingga 30 tahun.
“Kami menangani berbagai kasus, baik pengguna maupun pengedar. Yang membuat kami sangat prihatin, mayoritas yang terlibat masih berada di usia produktif. Itu menunjukkan betapa dekatnya ancaman ini dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Tenda.
Untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, Polres Sukabumi Kota mengintensifkan upaya pencegahan berbasis edukasi. Sosialisasi digelar di sekolah, perguruan tinggi, komunitas masyarakat, hingga melalui konten digital di media sosial. Di sisi lain, Bhabinkamtibmas rutin turun ke wilayah binaan untuk memberikan imbauan langsung kepada warga.
“Keterlibatan masyarakat sangat krusial. Orang tua perlu lebih mengawasi pergaulan anaknya, dan sekolah harus memperkuat pembinaan karakter. Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
AKP Tenda juga mengingatkan adanya potensi peredaran narkoba melalui platform digital. Modus daring kini menjadi celah yang sering dimanfaatkan jaringan pengedar, sehingga masyarakat dihimbau lebih jeli dan berhati-hati terhadap aktivitas mencurigakan yang mereka temui di dunia maya.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
