Wartain.com || PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi menggelar Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam membangun dan memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh insan PLN dan mitra kerja bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional.
Apel Bulan K3 Nasional diikuti oleh jajaran manajemen, pegawai, serta mitra kerja dengan penuh khidmat. Dalam kegiatan tersebut ditegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta peningkatan kesadaran terhadap potensi risiko kecelakaan kerja di lapangan.
Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menyampaikan bahwa budaya keselamatan harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap individu, bukan hanya sekadar rutinitas.
“Melalui Apel Bulan K3 Nasional ini, kami meneguhkan kembali komitmen untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja. Setiap pekerjaan harus diawali dengan perencanaan yang matang, mitigasi risiko, serta disiplin dalam menerapkan standar K3. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan produktif,” ujar Eka, Kamis 12/02/2026.
Ia menambahkan bahwa konsistensi dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keselamatan seluruh personel di lapangan.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa penguatan budaya K3 merupakan bagian dari transformasi PLN dalam menciptakan SDM unggul dan berintegritas.
“Budaya keselamatan tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ini adalah komitmen jangka panjang yang harus diimplementasikan dalam setiap lini pekerjaan. Dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi, kita optimistis target zero accident dapat tercapai, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan andal dan aman,” ungkap Sugeng.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional, PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran, kompetensi, dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja, demi mendukung terwujudnya layanan kelistrikan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
