26.7 C
Jakarta
Kamis, Juni 11, 2026

Latest Posts

Polsek Cibalong Sita Lima Botol Miras dari Rumah Warga di Sagara

Wartain.com || Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cibalong Polres Garut menggelar operasi penertiban minuman keras di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah rumah warga.

Kapolsek Cibalong, Iptu Irwandani, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di Kampung Yayasan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Jumat malam (12/12/2025). Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga menyimpan minuman keras tanpa izin.

“Dalam kegiatan itu, anggota kami menemukan dan mengamankan lima botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan di dalam rumah milik seorang warga berinisial M (49),” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cibalong untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik rumah diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak kembali menyimpan maupun mengedarkan minuman keras.

Kapolsek Cibalong juga mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi konsumsi miras dan segera melaporkan kepada pihak.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.