Wartain.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk, Polresta Bandung berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban berinisial EK, siswa kelas VI SD, ditemukan tengah memanjat menara seluler setinggi sekitar 25 meter yang berada di belakang rumahnya, di Kampung Gunung Pipisan, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat proses pembelajaran di sekolah. Ketika pergantian jam pelajaran, guru kelas VI mendapati salah satu siswi menangis setelah diduga diganggu oleh EK hingga matanya terkena pensil.
“Guru kemudian menegur EK, namun yang bersangkutan justru mencoret-coret kertas dan secara tiba-tiba melarikan diri meninggalkan kelas,” ujar AKP Asep Dedi saat dikonfirmasi.
Tak lama berselang, warga sekitar mendengar keributan dan melihat EK memanjat menara seluler yang berada di atas bangunan rumah. Warga yang panik segera menghubungi Polsek Pameungpeuk untuk meminta bantuan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati EK masih berada di puncak menara. Dengan sigap, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan pendekatan persuasif dan membuka pintu teralis menara untuk menyelamatkan anak tersebut.
“Melalui pendekatan yang tenang dan meyakinkan, kami akhirnya berhasil membujuk EK untuk turun dari menara dalam keadaan selamat,” kata AKP Asep Dedi.
Setelah berhasil dievakuasi, EK langsung dibawa pulang ke rumahnya. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan awal dan nasihat kepada keluarga korban, termasuk penanganan trauma ringan (trauma healing) yang mungkin dialami anak tersebut.
Pihak sekolah dan keluarga diharapkan dapat memberikan perhatian dan pendampingan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***
Foto : Ape
Editor : Aab Abdul Malik
(Ape/Biro Ciamis)
