26.7 C
Jakarta
Senin, Februari 9, 2026

Latest Posts

Reses Masa Sidang I Tahun 2026, Junajah Jajah Nurdiansyah Serap Aspirasi Warga Cibodas

Wartain.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi memulai kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026.

Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Februari 2026 ini, dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Junajah Jajah Nurdiansyah selaku Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP mengawali rangkaian resesnya di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (4/2/2026) bertempat di Yayasan Annur Cibodas.

Kegiatan reses tersebut, di hadiri oleh Kepala Desa Cibodas, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, pemuda, dan puluhan warga setempat yang ingin menyampaikan langsung aspirasinya.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung mendengarkan keluhan, harapan, dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Setiap sudut Kabupaten Sukabumi memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda. Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Junajah di hadapan konstituen.

Selain menampung aspirasi, reses ini juga menjadi ajang edukasi mengenai regulasi kewenangan pembangunan. Junajah menjelaskan bahwa tidak semua usulan warga dapat langsung dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena adanya pembagian kewenangan secara administratif.

Salah satu poin yang disoroti adalah pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) yang kini statusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ada beberapa sektor, seperti ruas jalan tertentu, yang kewenangannya berada di tingkat provinsi. Namun demikian, hal ini tidak menyurutkan komitmen kami. Aspirasi tersebut tetap kami catat untuk kemudian dikoordinasikan dan didorong melalui jalur delegasi ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Seluruh hasil serap aspirasi dari masa reses ini nantinya akan dihimpun dalam laporan resmi untuk disampaikan dalam Sidang Paripurna, sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk tahun mendatang.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Fikri)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.