Wartain.com – Dugaan kelalaian pelayanan kembali mencoreng RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi. Seorang pasien berinisial IR, 55 tahun, yang akan berangkat kerja ke Singapura menerima hasil pemeriksaan radiologi milik orang lain saat menjalani Medical Check Up MCU.
Kesalahan administrasi itu membuat dokumen MCU yang dibayar secara mandiri oleh IR tidak dapat digunakan. Padahal hasil MCU menjadi syarat wajib dari perusahaan tempatnya bekerja di luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IR menjalani MCU di RSUD Syamsudin SH pada 19 Juni 2026. Seluruh biaya ditanggung sendiri dengan harapan hasil keluar tepat waktu sebelum batas akhir penyerahan dokumen ke perusahaan.
Namun harapan itu berujung kekecewaan. Ketika hasil MCU diterima pada 22 Juni 2026, petugas rumah sakit membacakan hasil radiologi yang belakangan diketahui bukan milik IR. Kekeliruan baru terungkap setelah dilakukan pengecekan ulang.
Kekeliruan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Dokumen MCU menjadi penentu bagi pekerja migran untuk berangkat ke luar negeri. Jika terlambat atau salah, proses administrasi bisa terhambat dan pasien menanggung kerugian materi maupun waktu.
Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak rumah sakit terkait bentuk pertanggungjawaban. Permintaan maaf memang sudah disampaikan, namun publik menunggu langkah nyata untuk memulihkan kerugian IR dan mencegah kejadian serupa.
Saat dikonfirmasi Kamis 26 Juni 2026, Humas RSUD Syamsudin SH Windi mengakui adanya kesalahan. “Kami mengakui memang terjadi kekeliruan dalam penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien. Atas kejadian tersebut kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Pengakuan itu menegaskan bahwa kesalahan benar terjadi dalam proses pelayanan. Namun evaluasi internal saja dinilai belum cukup menjawab tuntutan publik soal akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien yang dirugikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat. Kesalahan sekecil apa pun dalam pengelolaan dokumen medis bisa berakibat besar, apalagi jika dokumen itu menentukan masa depan pekerjaan seseorang.
Bagi IR, MCU bukan sekadar pemeriksaan rutin. Dokumen itu adalah kunci keberangkatan ke Singapura. Tertukarnya hasil radiologi berpotensi membuat jadwal keberangkatannya mundur dan merugikan secara finansial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi RSUD Syamsudin SH mengenai mekanisme ganti rugi atau bentuk penyelesaian kepada IR. Publik masih menunggu tindak lanjut nyata selain permintaan maaf.
Kejadian ini menuntut RSUD Syamsudin SH segera membenahi sistem verifikasi data pasien. Akurasi dokumen medis harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di rumah sakit daerah tidak terus terkikis.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
