26.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 6, 2026

Latest Posts

Menanti Ketok KPU, Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden Terpilih

Wartain.com || Pasca MK menolak gugatan Paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud, hari ini KPU akan .menetapkanĀ  Capres-cawapres terpilih pada Pemilu 2024.

Diketahui, KPU akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 hari ini. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

“Besok pagi (hari ini-red) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” ujar Komisioner KPU, August Mellaz, Selasa 23/04/2024.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK. Ia menambahkan bahwa acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya.

KPU memastikan telah mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi), paslon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Ya diundang, ketiga paslon,” ujar Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin saat dikonfirmasi.

Selain ketiga paslon, KPU juga akan mengundang Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen partai peserta pemilu. Selain itu, sejumlah stakeholder terkait seperti ketua DPR, MK, Kapolri hingga Panglima TNI juga diundang.***

Foto : Jawa Pos

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.