Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM, mengikuti Rapat Koordinasi penyamaan persepsi mengenai regulasi pengelolaan keuangan daerah dengan Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI secara virtual. Bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (08/01/2026).
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini merujuk pada pedoman teknis terbaru mengenai pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ada tiga poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. yaitu, mengenai arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD 2026. Sosialisasi kebijakan transfer ke daerah, dan terkait kebijakan pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah.
Langkah koordinasi ini diambil agar pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Sukabumi tetap sinkron dengan regulasi pusat. Dengan begitu, setiap program kerja di tahun anggaran baru bisa langsung berjalan tanpa kendala administrasi.
Turut hadir di kesempatan tersebut jajaran dari BPKAD serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
