Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pemantauan Penyelesaian Ganti Rugi Daerah Semester II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha Nomor 164, Kota Bandung, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh para Sekretaris Daerah serta Inspektur dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta menyelesaikan kewajiban ganti rugi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Herman Suyatman, M.Si., beserta jajaran terkait.
Melalui kegiatan ini, para peserta melakukan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang masih harus diselesaikan.
Selain itu, Eydu juga menyampaikan rencana pemantauan lanjutan, “Dalam waktu dekat tim BPK akan kembali melakukan kunjungan ke pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk memastikan progres penyelesaian rekomendasi berjalan sesuai target,” ujarnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
