Wartain.com || Warga Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, dikejutkan oleh penemuan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang sudah tidak bernyawa di dalam kendaraannya, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Korban berinisial A, warga Kampung Selaawi, Desa Selajambe, ditemukan tergeletak di kursi kemudi angkot trayek CibadakâCisaat dengan nomor polisi F 1914 QB. Kendaraan tersebut terparkir di Jalan Siliwangi, tepatnya di samping Balai Besar Cibatu.
Salah seorang saksi, Indra (44), mengaku mulai curiga lantaran angkot itu sudah terparkir sejak Kamis sore. âMobil itu terlihat sejak pukul lima sore tidak bergerak. Pas subuh saya lihat lagi masih ada di sana. Setelah dicek, ternyata sopirnya sudah meninggal dalam posisi telentang,â ungkapnya.
Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Cisaat. Tak lama kemudian, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keluarga korban juga turut hadir saat proses pemeriksaan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya. âInformasi dari keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan angin duduk. Kemungkinan saat di perjalanan kondisi kesehatannya menurun, lalu berhenti untuk beristirahat,â kata Indra.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
âKorban meninggal secara alami, terlihat dari kondisi tubuh yang sesuai dengan tanda-tanda medis. Tidak ditemukan bekas kekerasan,â jelasnya.
Astuti menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah menyerahkan surat pernyataan resmi. Korban diketahui memiliki beberapa komplikasi penyakit, di antaranya vertigo, gangguan lambung, serta asam urat.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke pihak keluarga. âKami pastikan kejadian ini bukan tindak pidana, murni karena faktor kesehatan,â pungkas Astuti.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
