Wartain.com – Tidak mau kecolongan kasus korupsi, DPRD dan Pemkab Sukabumi kompak tanda tangan komitmen antikorupsi.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan bersama seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Jawa Barat dan Banten dalam Rakor yang digelar Kemendagri dan KPK RI di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Isinya jelas: beresin tata kelola dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengadaan barang dan jasa yang selama ini jadi celah rawan korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang ikut menandatangani komitmen tersebut menegaskan, pakta ini bukan sekadar seremoni foto bersama.
“Transparansi dan akuntabilitas harus jadi landasan. Setiap rupiah anggaran daerah harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” tegas Budi Azhar.
Menurut politisi itu, DPRD tidak akan tinggal diam. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan dimaksimalkan untuk memastikan kebijakan Pemkab berjalan sesuai aturan, bukan sesuai kepentingan.
Ia mengingatkan, komitmen di atas kertas tidak akan ada artinya tanpa pengawasan konsisten dan keterbukaan informasi.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya tanda tangan. Butuh pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, dan integritas seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya.
Sinergi DPRD-Pemkab, lanjut Budi, menjadi kunci agar perencanaan anggaran tidak melenceng dari prioritas pembangunan dan kebutuhan warga Sukabumi.
“Kalau tata kelolanya transparan, akuntabel, dan berintegritas, pembangunan pasti berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
