26.7 C
Jakarta
Senin, Juni 15, 2026

Latest Posts

Terduga Penipu Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa di Sukabumi

Wartain.com || Suasana mencekam terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, tepatnya di Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/2/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kerumunan warga tampak memadati lokasi saat polisi menggiring seorang pria dengan kondisi wajah penuh luka ke dalam mobil petugas.

Pria tersebut terlihat tak berdaya. Sejumlah warga yang masih diliputi amarah hanya bisa menyaksikan proses pengamanan, sementara sebagian lainnya merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam. Sosok yang diamankan polisi diketahui berinisial OB (49), warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang diduga terlibat kasus penipuan sepeda motor.

Zaeni (30), keluarga salah satu korban, mengungkapkan bahwa keberadaan terduga pelaku sebelumnya telah diketahui sejumlah korban. Informasi itu kemudian menyebar hingga memicu kedatangan para korban ke lokasi.

“Pelaku ini sering nongkrong di daerah sini. Saya dan beberapa korban lain dikasih tahu sama teman kalau dia lagi ada di sini. Langsung kita samperin, saya sendiri datang dari Cisaat. Kita sudah keburu kesal,” kata Zaeni di lokasi kejadian.

Ia menuturkan, ponakannya menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan OB. Modus yang digunakan, kata dia, dengan cara meminjam sepeda motor korban sebelum akhirnya menghilang.

“Modusnya minjam motor. Kalau sudah kenal, motornya dipinjam, terus orangnya ngilang,” ujarnya.

Menurut Zaeni, aksi serupa diduga telah dilakukan pelaku berulang kali di berbagai tempat. Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat sekitar 21 korban telah melaporkan perbuatan OB. Karena pelaku tak kunjung ditangkap dan masih berkeliaran, emosi warga pun akhirnya memuncak.

“Kurang lebih sudah 21 orang yang ngelapor. Kita kesal karena pelaku masih bebas, orangnya licin. Bahkan motor hasil kejahatannya suka ditawarin ke orang lain dengan harga Rp5 juta,” tuturnya.

Polisi Lakukan Penanganan

Setelah berhasil diamankan dari amukan massa, terduga pelaku kemudian dibawa dan kasusnya ditangani oleh Polsek Lembursitu. Kapolsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Suherman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan unsur kekerasan sejak 26 Januari 2026.

“Kronologinya penipuan dan penggelapan, namun disinyalir ada unsur kekerasannya. Saat pelaku meminjam motor, korban sempat menolak dan tidak memberikan. Namun pelaku merebut kunci dari tangan korban dan mendorongnya, lalu membawa kabur motor,” jelas Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi satu kali. Berdasarkan informasi awal, jumlah korban lebih dari satu dan pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Informasi sementara, korbannya ada beberapa dan kemungkinan pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Yang bersangkutan juga pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Agus menambahkan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Namun pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.

“Nanti setelah kondisi tersangka membaik, baru kita lakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Kondisi Medis Terduga Pelaku
Saat ini, OB masih menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Kondisinya dilaporkan mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan massa, meski masih dalam keadaan sadar.

Humas RSUD R. Syamsudin SH, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, menjelaskan kondisi pasien saat pertama kali tiba di rumah sakit.

“Pasien masuk sekitar pukul 10.00 WIB. Ditemukan banyak luka lebam dan lecet di area wajah, terutama di sekitar mata kiri. Ada juga luka lecet pada telinga, rahang bawah, serta mata kaki kanan. Pasien dalam kondisi sadar dan masih bisa diajak berbicara, namun komunikasi belum lancar karena bengkak,” jelas dr. Irfan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat penegak hukum guna menghindari aksi main hakim sendiri.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.