Wartain.com, Sukabumi || Sebanyak 25 orang ASN Dilingkungan Pemkab Sukabumi, memasuki usia purna bhakti, dan dilepas oleh Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami. Bupati menyerahkan SK Pensiun secara Simbolis, bagi ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023, Senin 05/06/2023, di Aula BKPSDM.
Prosesi tersebut mengusung tema “Membangun Komitmen Kebersamaan dalam meningkatkan mutu Kerja, Melalui Hubungan Kerja Paternalistik, Serta Melepas Dengan Senyum dan Kenangan Indah, Kepada Purna Bhakti abdi negara, di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi”.
Puluhan ASN purnabakti yang dilepas dalam acara itu, yakni eselon II empat Orang, eselon III empat orang, eselon IV delapan orang serta pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang.
Panitia pelaksana, Yulianthi Suminar dalam laporanya menyampaikan, acara ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi.


“Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan, bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, baik ASN yang masih aktif, ataupun sudah memasuki batas usia pensiun, dengan demikian akan terciptanya hubungan yang tetap harmonis”, ungkapnya.
Bupati Sukabumi menyampaikan, rasa terimakasih kepada para ASN yang akan Purnabhakti, atas tugas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dengan berkarya untuk mengungkit kemajuan membangun Kabupaten Sukabumi.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara, masa purna tugas bukan akhir untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara. Teruslah berbuat yang terbaik, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, kita harus terus melakukan olah pikir, serta terus berkreasi dan berinovasi “, ujarnya.
Marwan juga meminta, sesudah purna bhakti, senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan, guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, dillaksanakan penyerahan SK pensiun secara simbolis, oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
(Intan/Raika)