26.7 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025

Latest Posts

812 Siswa di Kota Sukabumi Putus Sekolah, Pemprov Jabar Bergerak

Wartain.com || Kota Sukabumi masih menghadapi persoalan serius dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sepanjang 2023–2025 tercatat 812 siswa SMA/SMK di kota ini tidak lagi bersekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengungkapkan bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi salah satu penyebab utama. Meski setiap tahun jumlah lulusan SMP/MTs cukup tinggi, tidak semua bisa terserap di SMA/SMK Negeri yang kapasitasnya terbatas.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), yang diatur melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025. Salah satu langkah konkret adalah memberi kelonggaran jumlah siswa per rombongan belajar hingga 50 orang, yang saat ini mulai diterapkan di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

“PAPS bertujuan memastikan tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena tidak lolos seleksi atau terkendala biaya,” kata Lima.

Meski menuai kekhawatiran dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait potensi berkurangnya siswa baru, Pemprov Jabar menegaskan sekolah swasta tetap menjadi mitra penting. Bentuk dukungan nyata antara lain pemberian Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA/SMK/SLB swasta, disertai pengawasan agar tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap tidak ada lagi anak Kota Sukabumi yang kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan menengah, sekaligus membentuk generasi berkarakter panca waluya: cageur, bageur, bener, pinter, tur singer.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.