Oleh : Irawan/Wakil Ketua Pergunu Jawa Barat
(Pergunu adalah singkatan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, sebuah badan otonom dari Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimpun dan menaungi para guru, dosen, dan ustadz. Pergunu didirikan di Surabaya pada tahun 1958 berdasarkan rekomendasi Kongres Ma’arif tahun 1952).
Wartain.com || Yang Mulia Raja Dedi Mulyadi yang kami muliakan, Hamba sangat setuju bahwa Yang Mulia tidak perlu repot-repot meminta persetujuan DPRD Jawa Barat. Buat apa? Bukankah Daerah ini adalah Kerajaan dan bukan lagi provinsi yang tunduk pada prinsip demokrasi?
Segala urusan keuangan, pembangunan, hingga penentuan nasib rakyat sudah sepenuhnya berada di tangan Yang Mulia. Bahkan mungkin, para anggota dewan cukup menjadi pengiring upacara saja — bersorak ketika keputusan Yang Mulia diumumkan, dan mengangguk penuh takzim.
Kami maklum, Yang Mulia tentu tidak bisa diganggu oleh hal-hal remeh seperti transparansi, akuntabilitas, apalagi musyawarah. Bukankah keputusan raja adalah titah langit? Maka siapa lah kami — para rakyat kecil, guru-guru madrasah dan pesantren, yang hanya bisa berharap remah berkah dari kemurahan hati Yang Mulia.
Maka dari itu, teruslah bertitah, wahai Raja! Anggaran boleh disusun sendiri, ditandatangani sendiri, dicairkan sendiri. Kalau bisa, tak perlu juga ada BPK — nanti mengganggu kreativitas kerajaan.
Kami doakan, semoga Yang Mulia semakin bijak dalam menata kerajaan ini. Dan semoga para rakyat bisa terus belajar tentang demokrasi — langsung dari tangan seorang raja.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
