Wartain.com || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding naik pitam kepada pengurus perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).
Mulanya, Menteri Karding melakukan pengecekan langsung ke PT Esdema Mandiri sebelum disegel. Dia kaget, lantaran melihat tempat penampungan sementara P3MI tersebut tidak layak huni bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menteri Karding pun meminta kepada pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan agar lebih layak bagi masyarakat yang telah dipersiapkan berangkat kerja ke luar negeri.
Ia menegaskan, tidak akan mentoleransi P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap calon pekerja migran Indonesia. Dia mengancam akan mempidanakan pengurus P3MI jika terbukti bermain curang.
Menteri Karding kemudian melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, PT Esdema Mandiri telah melakukan beberapa pelanggaran dengan tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri sehingga para korban merugi sebesar Rp325 juta.
Selain itu, PT Esdema Mandiri juga tidak kunjung memberangkatkan 1.522 calon pekerja migran Indonesia yang sudah mendapatkan kontrak kerja.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)