26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026

Latest Posts

PT GSI Bantah Terlibat, Laporkan Dugaan Pungli Penerimaan Kerja ke Polisi

Wartain.com || Ramai beredar video seorang perempuan asal Kota Sukabumi yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) ketika hendak bekerja di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar. Kasus ini pun memantik perhatian publik karena korban disebut terancam dipecat meski baru tiga minggu menjalani masa kerja.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT GSI Cikembar, Nurzaman, menegaskan bahwa perusahaan belum bisa memastikan siapa pelaku yang meminta uang kepada calon pekerja tersebut.

“Sejauh ini kami belum mengetahui apakah pelaku berasal dari internal atau eksternal. Informasi yang kami peroleh pun masih sebatas dari pemberitaan media dan keterangan korban,” ujarnya kepada wartaincom, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, meski perusahaan belum menemukan bukti konkret, kasus ini tetap dilaporkan ke Polres Sukabumi sejak 10 September lalu. Hal itu dilakukan agar kepolisian bisa menelusuri pihak yang diduga melakukan pungli.

“Tim kami sudah meninjau ke lapangan, tapi memang tidak ada bukti yang jelas. Namun karena korban mengaku uangnya sudah dikembalikan, kami tetap ambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi,” katanya.

Nurzaman mengungkapkan, praktik pungli biasanya dilakukan oleh pihak tertentu dengan dalih membantu calon pekerja masuk perusahaan. “Banyak modusnya, biasanya mereka mengaku berjasa setelah orang diterima kerja, lalu meminta imbalan uang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perusahaan siap bekerja sama penuh dengan tim saber pungli maupun kepolisian jika dibutuhkan data tambahan. Bahkan, jika terbukti ada oknum internal yang terlibat, PT GSI akan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Perusahaan tegas. Jika ada karyawan terlibat pungli, maka sesuai aturan, akan segera di-PHK,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo yang menjanjikan jalur cepat masuk kerja. “Kami berharap pencari kerja percaya pada kemampuan dan kriteria yang dimiliki. Jangan sampai membayar karena justru merugikan diri sendiri dan perusahaan,” tambahnya.

Terkait kabar pekerja perempuan yang viral disebut terancam diberhentikan, Nurzaman meluruskan bahwa statusnya masih karyawan training. Menurutnya, teguran yang diberikan perusahaan semata-mata karena persoalan kinerja.

“Dalam masa training, bila kinerja belum sesuai harapan tentu ada evaluasi. Karyawan yang bersangkutan memang mendapat teguran, bukan pemecatan. Hanya saja mungkin teguran itu membuatnya merasa terbebani,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.