26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026

Latest Posts

Musdes APBDes 2026 Desa Cikembar Disepakati, Fokus Kesehatan dan Insentif, Tanpa Pembangunan Infrastruktur

Wartain.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cikembar, Selasa (06/01/2026).

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Cikembar Suhendar, perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, RW, serta unsur lembaga desa lainnya. Dalam musyawarah tersebut, APBDes 2026 Desa Cikembar resmi disepakati sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Desa Cikembar, Suhendar, menjelaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun 2026 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Desa terbaru. Salah satu poin penting dalam penetapan anggaran adalah pengalokasian sisa Dana Desa sebesar sekitar Rp373 juta yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“APBDes Desa Cikembar Tahun 2026 sudah disepakati sesuai dengan peraturan Menteri yang terbaru. Sisa Dana Desa sekitar Rp373 juta sudah dialokasikan sesuai ketentuan, termasuk untuk insentif dan program-program prioritas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tidak lagi dapat digunakan berdasarkan keinginan desa, melainkan harus mengikuti aturan.

Termasuk Silpa yang berasal dari program ketahanan pangan tahun sebelumnya, yang wajib kembali dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan.

Dalam APBDes 2026 ini, Desa Cikembar tidak menganggarkan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan desa, jalan lingkungan, posyandu, maupun fasilitas lainnya.

Hal tersebut disepakati bersama karena keterbatasan anggaran dan demi menghindari ketimpangan antarwilayah.

“Untuk tahun 2026, tidak ada pembangunan infrastruktur. Anggaran yang ada tidak mencukupi, dan kami sepakat bersama para kadus dan RW agar tidak terjadi kecemburuan antarwilayah,” jelasnya.

Meski demikian, Ia memastikan bahwa insentif bagi para penerima tetap dianggarkan tanpa pemotongan. Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan, khususnya program pencegahan dan penanganan stunting, kampung KB, serta program kesehatan lainnya sesuai amanat Permendes.

“Insentif tetap kami anggarkan karena menyangkut kebutuhan hidup. Dana Desa juga diarahkan ke sektor kesehatan, termasuk penanganan stunting, karena itu menjadi kewajiban sesuai ketentuan,” tambahnya.

Suhendar juga memaparkan capaian pembangunan infrastruktur Desa Cikembar pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai sudah relatif merata di hampir seluruh wilayah dusun. Pembangunan meliputi jalan desa, jalan lingkungan, TPT, hingga posyandu, meski masih terdapat beberapa wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau.

“Secara umum pembangunan infrastruktur sudah hampir merata. Masih ada sekitar 25 persen wilayah yang belum tersentuh sepenuhnya, seperti di RW 13 dan beberapa titik lainnya, karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Cikembar berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.