26.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

DPR RI Minta Validasi Ulang 11 Juta Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Wartain.com || Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah melakukan validasi ulang terhadap jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Zainul setelah rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja, yakni Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional di Hotel Augusta, Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR memberikan waktu selama tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan validasi data terhadap sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.

“Rapat kerja kami dengan BPJS, Kemenkes, dan DJSN terakhir sebelum reses sudah mengamanatkan bahwa pemerintah kita beri waktu tiga bulan untuk melakukan validasi data terhadap 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan,” ujar Zainul.

Menurutnya, proses validasi dilakukan untuk memastikan apakah peserta yang dinonaktifkan benar-benar sudah masuk dalam kelompok masyarakat mampu atau justru masih tergolong tidak mampu.

“Validasi data itu untuk memastikan apakah betul mereka memang sudah masuk desil lima ke atas, atau jangan-jangan ada pendataan yang kurang tepat sehingga mereka sebetulnya masih tidak mampu tetapi tercatat masuk desil lima ke atas,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi tersebut dilakukan melalui pengecekan langsung ke lapangan atau ground checking terhadap para penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan.

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, tercatat sekitar 160 ribu peserta PBI JKN yang dinonaktifkan dan saat ini tengah menjalani proses validasi ulang oleh pemerintah daerah.

“Di Kabupaten Sukabumi sendiri ada kurang lebih 160 ribu peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Sekarang sebagian sudah mulai diproses validasi. Saya sudah cek, petugas dari Dinas Sosial sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan ground checking,” kata Zainul.

Ia berharap proses validasi tersebut dapat diselesaikan sebelum batas waktu tiga bulan yang telah ditetapkan. Selain itu, Zainul juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat terkait status kepesertaan mereka.

“Masyarakat harus diberitahu apakah mereka tetap layak mendapat PBI atau harus pindah ke mandiri. Tidak boleh diputuskan sepihak oleh pemerintah. Kalau ada yang keberatan, harus diberi kesempatan untuk menyanggah,” tegasnya.

Terkait jumlah peserta yang sudah kembali diaktifkan, Zainul mengaku pihaknya belum menerima data resmi. DPR RI akan kembali meminta laporan perkembangan dari pemerintah setelah masa reses berakhir.

“Sampai sekarang kita belum mendapat angka pastinya. Nanti tanggal 10 Maret kita masuk sidang lagi dan akan menjadwalkan pemanggilan BPJS, Kemenkes, serta DJSN untuk melihat progresnya,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.