Wartain.com || Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan menuai kecaman dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dinilai mencederai dunia pendidikan Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menyampaikan rasa empati kepada para korban yang seharusnya mendapatkan rasa aman saat menuntut ilmu di lingkungan pesantren.
Ia menegaskan pentingnya sistem koordinasi yang solid di internal MUI untuk merespons kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami berharap seluruh jajaran MUI, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, dapat saling berkoordinasi secara terstruktur. Informasi harus tersampaikan dengan baik agar langkah pencegahan bisa segera dilakukan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
MUI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani perkara tersebut. Meski demikian, Hamdun menyoroti peran Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak hanya berhenti pada aspek perizinan pesantren.
Menurutnya, diperlukan pengawasan yang lebih komprehensif, termasuk pembinaan berkelanjutan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren, khususnya para tenaga pengajar.
“Pengawasan tidak cukup hanya pada izin operasional. Perlu ada evaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan rutin dan peningkatan kapasitas bagi para ustaz. Tantangan moral tidak hanya dihadapi santri, tapi juga para pengajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi Kabupaten Sukabumi yang selama ini dikenal dengan julukan “Kabupaten Santri” dan “Kabupaten Ulama”.
Hamdun menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual, terlebih terhadap anak di bawah umur, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Jangan sampai citra Kabupaten Santri rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan duka mendalam sekaligus komitmen MUI untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. Kami siap kooperatif dengan semua pihak demi terciptanya keadilan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
