26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

Kabur dan Bersemedi di Sukabumi, Pengendali Narkoba Klub Malam di Jaksel Ditangkap Bareskrim

Wartain.com || Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil meringkus Denny Wiraatmaja alias Koko, sosok yang diduga menjadi salah satu pengendali peredaran narkotika di sebuah klub malam di Jakarta Selatan, Whiterabit. Penangkapan dilakukan saat Koko bersembunyi di kawasan petilasan Eyang Sembah Dalem, Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Koko sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi setelah polisi melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut serta mengamankan sejumlah tersangka lainnya.

“Yang bersangkutan melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Sukabumi untuk menemui seseorang yang dikenal sebagai ahli spiritual,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Dalam pelariannya, Koko tidak sendirian. Ia diketahui pergi bersama seorang perempuan. Setibanya di Sukabumi, ia diarahkan oleh seorang pria bernama Hamid untuk menjalani meditasi di area petilasan.

Selama pelarian, Koko menetap di sebuah rumah kecil di sekitar lokasi tersebut selama kurang lebih sembilan hari.
Petugas akhirnya berhasil menangkap Koko pada Minggu, 29 Maret 2026, setelah melacak keberadaannya.

Sebelum melarikan diri, Koko diduga sempat menghilangkan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi dan sejumlah paket ketamin dengan cara membuangnya ke dalam kloset.
Dari hasil pemeriksaan, Koko mengaku menjalankan aktivitasnya di bawah kendali seorang perempuan bernama Ika Novita Sari alias Mami Ika. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Mami Ika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 30 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp3,8 miliar yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Andry Yulianto, yang berperan sebagai peracik atau “apoteker” dalam jaringan tersebut.

Lebih lanjut, dari pengembangan kasus, terungkap adanya sosok lain bernama Charlie yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan tersebut. Setelah ditelusuri, Charlie diketahui merupakan buronan Bareskrim bernama Andre Fernando alias Ko Andre, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkotika ke berbagai jaringan, termasuk yang terkait dengan eks Kapolresta Bima.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus di Whiterabit, polisi telah menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka di antaranya Farid Ridwan alias Bimbim dan Erwin Septian alias Ewing sebagai bandar, Rully Endrae selaku supervisor, Memo Hasian Nababan alias Sean sebagai kapten bar, Rizky Fridayanti alias Kiki sebagai pelayan, Yaser Leopold Talahatu sebagai manajer operasional, serta Alex Kurniawan yang menjabat direktur operasional.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.