Wartain.com || Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. Dalam rentang tiga bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap 32 perkara penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 47 orang tersangka.
Capaian ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Sukabumi Kota dalam menjaga wilayahnya dari ancaman zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menyampaikan bahwa dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, narkotika jenis sabu masih mendominasi peredaran di wilayah Sukabumi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya 247,76 gram sabu siap edar, 68 gram ganja kering beserta empat batang pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, serta 9.940 butir obat keras terbatas (OKT).
“Kasus yang paling banyak kami temukan berkaitan dengan sabu. Ini menjadi fokus utama kami untuk terus memutus jaringan peredarannya hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Tenda, Sabtu (11/4/2026).
Selain langkah penindakan, Polres Sukabumi Kota juga mengedepankan upaya pencegahan. Strategi ini dilakukan melalui patroli rutin sekaligus kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya di kawasan permukiman.
Menurut Tenda, pendekatan preventif penting dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran dan ketahanan terhadap bahaya narkotika. Petugas secara aktif memberikan edukasi terkait dampak negatif penggunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukum.
“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa sekali terjerumus ke dalam narkoba, akan sangat sulit untuk lepas. Karena itu, langkah terbaik adalah tidak pernah mencobanya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi. Untuk itu, pihak kepolisian berharap dukungan tersebut terus berlanjut, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polres Sukabumi Kota optimistis dapat menekan peredaran narkotika secara lebih efektif. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
