Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi berencana menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di beberapa wilayah sebagai langkah penanganan darurat persoalan sampah. Kebijakan ini diambil lantaran kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul sudah mulai mengalami kelebihan muatan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menuturkan, penutupan TPSS tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum kebijakan itu diterapkan, pemerintah terlebih dahulu akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Menurut Bobby, pemilahan sampah menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah harian Kota Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 180 ton per hari. Sampah anorganik nantinya dapat disetorkan ke bank sampah untuk didaur ulang atau memiliki nilai ekonomis, sementara sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos maupun eco enzyme.
“Kita ingin masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari rumah. Jadi sebelum TPSS ditutup, sosialisasi akan terus dimasifkan terlebih dahulu,” katanya, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, berbagai upaya pengurangan volume sampah juga sudah mulai dilakukan pemerintah, salah satunya melalui penataan kawasan Lapangan Merdeka. Pasalnya, produksi sampah dari kawasan tersebut tercatat mencapai sekitar 108 ton setiap bulan.
Pemerintah Kota Sukabumi pun meminta dukungan seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di titik-titik TPSS yang nantinya resmi ditutup.
“Kalau nanti sudah ada pemberitahuan TPS ditutup, jangan sampai masih ada yang membuang sampah di lokasi tersebut. Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kebersihan kota,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
