26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

PKPA PERADI–Universitas Nusa Putra Rampung, Peserta Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat

Wartain.com || Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra resmi berakhir pada Sabtu, 14 Maret 2026. Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi, pimpinan Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang telah mengikuti program pendidikan tersebut selama kurang lebih dua bulan.

Ketua DPC PERADI Sukabumi kepengurusan di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan periode 2024–2029, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA angkatan kedua di Universitas Nusa Putra berjalan dengan baik hingga akhir kegiatan.

Menurutnya, para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut kini mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

“Setelah mengikuti pendidikan selama kurang lebih dua bulan, para peserta kini bersiap menghadapi UPA. Sebelum ujian dilaksanakan, mereka akan mengikuti beberapa kali try out sebagai bagian dari persiapan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta PKPA tahun ini sekitar 20 orang. Untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ujian, panitia merencanakan pelaksanaan sekitar tiga kali try out, dengan sebagian di antaranya digelar sebelum pelaksanaan UPA.

Junaidi menambahkan, apabila para peserta berhasil lulus ujian profesi serta memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat, maka mereka dapat melanjutkan proses pengangkatan hingga pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya berusia minimal 25 tahun, memiliki ijazah sarjana hukum yang telah terbit minimal dua tahun, serta telah menjalani masa magang. Jika semuanya terpenuhi, kemungkinan pada September hingga akhir tahun mereka sudah dapat diambil sumpah sebagai advokat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa advokat yang telah diambil sumpah dapat membuka kantor hukum di daerah, termasuk di Sukabumi, namun memiliki kewenangan untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

Sementara itu, Kepala Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA kali ini berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Ia menuturkan, kegiatan pendidikan profesi tersebut menghadirkan berbagai pemateri yang berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum yang berpengalaman.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Kami menghadirkan para pemateri profesional sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai profesi advokat,” katanya.

Endah juga menjelaskan bahwa program PKPA ini berlangsung menjelang hingga memasuki bulan Ramadan, namun seluruh proses pembelajaran tetap berjalan dengan optimal.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan tersebut dan mampu menjalankan profesi advokat secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik.

“Semoga para peserta dapat mengikuti UPA dengan lancar, lulus seluruhnya, dan kelak mampu mengamalkan ilmunya dengan penuh tanggung jawab sebagai advokat,” pungkasnya.

Program PKPA ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus mempersiapkan calon advokat yang kompeten untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.