Wartain.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Sabtu, 30 Mei 2026. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas batangan ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.799.000, naik dari sebelumnya Rp2.774.000 per gram. Kenaikan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali (buyback) yang ditetapkan Antam, yakni menjadi Rp2.609.000 per gram.
Pergerakan harga emas dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari perkembangan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga sentimen pasar yang memengaruhi permintaan logam mulia sebagai instrumen investasi dan aset aman (safe haven).
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas ke Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarif yang berlaku sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Bukti pemotongan pajak akan diberikan pada setiap transaksi pembelian.
Berikut rincian harga emas Antam per Sabtu (30/5/2026): 0,5 gram: Rp1.449.500 1 gram: Rp2.799.000 2 gram: Rp5.538.000 3 gram: Rp8.282.000 5 gram: Rp13.770.000 10 gram: Rp27.485.000 25 gram: Rp68.587.000 50 gram: Rp137.095.000 100 gram: Rp274.112.000 250 gram: Rp685.015.000 500 gram: Rp1.369.820.000 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi sorotan para pelaku investasi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, emas tetap menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk menjaga nilai aset dan diversifikasi investasi jangka panjang.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
