Wartain.com – Rencana aksi unjuk rasa Forum RT RW se-Kota Sukabumi terkait penundaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dipastikan tetap berjalan pada 2 Juni 2026 mendatang. Sikap tersebut muncul meski Pemerintah Kota Sukabumi telah memberikan penjelasan resmi bahwa program hanya ditunda akibat keterbatasan anggaran daerah.
Perwakilan Forum RT RW se-Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menilai penjelasan pemerintah terkait alasan fiskal bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian forum.
Menurut pria yang akrab disapa Levi itu, pihaknya justru menemukan adanya berbagai upaya untuk meredam rencana aksi massa yang akan digelar para pengurus RT dan RW.
“Kami melihat ada berbagai upaya untuk menghalangi aksi tanggal 2 Juni nanti,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Levi menyebutkan, salah satu indikasi yang mereka soroti adalah munculnya sejumlah pihak yang dinilai aktif menggiring opini publik untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penundaan P2RW.
Selain itu, ia juga menuding adanya instruksi kepada aparat kewilayahan agar melakukan pendekatan kepada masyarakat guna mencegah keterlibatan dalam aksi unjuk rasa.
“Kami melihat ada upaya meredam di tingkat wilayah hingga penyebaran narasi tertentu terkait penundaan program,” katanya.
Forum RT RW juga menyoroti adanya penyebaran flyer berisi penjelasan pemerintah mengenai kondisi fiskal daerah yang dilakukan secara masif hingga ke tingkat bawah.
Meski demikian, Levi memastikan forum tetap berkomitmen melaksanakan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan program P2RW.
“Insyaallah aksi tetap berjalan sesuai rencana pada 2 Juni nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Sekretaris Daerah, Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa penundaan P2RW disebabkan tekanan fiskal daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp158,5 miliar.
Pemkot Sukabumi menegaskan program tersebut tidak dihapus dan berpeluang dilanjutkan kembali melalui APBD Perubahan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Hingga kini, belum terdapat titik temu antara aspirasi Forum RT RW dengan kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat tersebut.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
