Wartain.com – Memasuki bulan Dzulhijjah, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan cenderung meningkat di berbagai daerah.
Fenomena ini tidak terlepas dari pandangan masyarakat yang menganggap Dzulhijjah sebagai salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah. Dzulhijjah merupakan bulan yang memiliki kedudukan penting dalam Islam.
Selain menjadi waktu pelaksanaan ibadah haji, bulan ini juga identik dengan perayaan Hari Raya Iduladha yang dirayakan umat Muslim di seluruh dunia. Momentum tersebut kerap dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk menggelar acara pernikahan.
Sejumlah pasangan memilih melangsungkan akad maupun resepsi pada bulan Dzulhijjah dengan harapan memperoleh keberkahan dalam kehidupan rumah tangga yang akan dijalani. Tidak sedikit pula yang memandang momen ini sebagai waktu yang tepat untuk memulai lembaran baru bersama pasangan.
Selain faktor religius, meningkatnya pernikahan pada bulan Dzulhijjah juga dipengaruhi oleh pertimbangan praktis. Libur panjang yang biasanya bertepatan dengan perayaan Iduladha memudahkan keluarga besar untuk hadir dan berkumpul dalam acara pernikahan.
Pengamat sosial menilai bahwa tradisi menikah pada bulan-bulan tertentu telah berkembang di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Namun demikian, dalam ajaran Islam tidak terdapat ketentuan khusus yang mewajibkan atau mengutamakan pernikahan pada bulan tertentu.
Pada prinsipnya, setiap waktu merupakan kesempatan yang baik untuk melangsungkan pernikahan selama pasangan telah siap secara lahir dan batin serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Dzulhijjah tetap menjadi salah satu bulan yang paling diminati karena nilai spiritual dan suasana kebersamaan yang menyertainya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, tidak mengherankan jika bulan Dzulhijjah setiap tahunnya menjadi salah satu periode yang ramai dipilih masyarakat untuk melangsungkan pernikahan dan memulai perjalanan baru dalam kehidupan berkeluarga.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
