Wartain.com – Persoalan kualitas layanan kelistrikan dan akses energi yang berkeadilan kembali menjadi sorotan setelah terungkap dua kasus yang menimpa masyarakat Sukabumi. Kasus pertama dialami warga RW 004 Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, yang menghadapi penurunan tegangan listrik (drop voltage) hingga sekitar 170 Volt dari standar normal 220 Volt. Kondisi tersebut terjadi setiap hari dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain menyebabkan kerusakan peralatan elektronik rumah tangga, rendahnya tegangan listrik juga berpotensi menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional. Warga telah mengajukan permohonan penambahan trafo sisipan sebagai solusi teknis guna meningkatkan kualitas pasokan listrik di wilayah tersebut.
Di sisi lain, kasus kemanusiaan juga dialami Ibu Euis Setiawati (64), warga Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, yang hidup tanpa akses listrik sejak tahun 2022 setelah pencabutan KWh meter akibat dugaan pelanggaran pemakaian listrik. Hingga kini, ia bersama anak dan cucunya masih hidup dalam keterbatasan tanpa penerangan listrik yang layak.
Kedua kasus tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat pedesaan. Padahal, akses terhadap listrik yang andal dan terjangkau merupakan bagian dari hak dasar warga negara sebagaimana amanat konstitusi dan berbagai regulasi nasional di bidang ketenagalistrikan serta kesejahteraan sosial.
Melalui kajian kebijakan yang telah disusun, berbagai pihak terkait didorong untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari percepatan pemasangan trafo sisipan di RW 004 Jambenenggang, peninjauan kembali kasus Ibu Euis Setiawati, hingga reformasi kebijakan perlindungan pelanggan rentan agar tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak atas energi dasar.
Masyarakat berharap pemerintah, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi yang cepat, adil, dan berkelanjutan sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan listrik yang layak.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
