26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 30, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Mulai Salurkan Insentif bagi RT/RW hingga Guru Ngaji, Anggaran Naik Jadi Rp22 Miliar

Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai merealisasikan pencairan insentif bagi para Ketua RT/RW, kader Posyandu, anggota Linmas, marbot, dan guru ngaji pada Juni 2026. Program ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada para pelaku pelayanan masyarakat yang selama ini berperan langsung di lingkungan.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, mengatakan pemberian insentif merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung para penggerak masyarakat yang selama ini bekerja tanpa mengenal waktu dalam memberikan pelayanan kepada warga.

“Program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujar Andang, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, keberadaan para penerima insentif tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan di tingkat lingkungan. Karena itu, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran khusus meskipun di saat bersamaan tengah menjalankan berbagai program prioritas daerah.

“Di tengah komitmen menjalankan program unggulan seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy, Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan program yang langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian,” katanya.

Pada 2026, Pemkot Sukabumi menambah anggaran program insentif menjadi Rp22 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp19,5 miliar. Penambahan anggaran tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap para penerima manfaat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

Kenaikan anggaran paling besar diberikan kepada operasional Posyandu, dari Rp2,88 miliar pada 2025 menjadi Rp4,35 miliar tahun ini. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, terutama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan ibu serta anak.

Selain itu, anggaran insentif bagi Ketua RT dan RW meningkat menjadi Rp12,45 miliar. Sementara alokasi untuk marbot dan guru ngaji tetap dipertahankan sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan petugas Linmas memperoleh anggaran Rp2,53 miliar.

Andang menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi juga berupaya mempertahankan keberlanjutan Program Pembangunan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) sebagai salah satu instrumen pembangunan berbasis masyarakat.

“Program P2RW yang pada tahun 2025 tetap dilaksanakan dengan anggaran Rp8,9 miliar, direncanakan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Realisasi pencairan insentif tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Pengurus RW 3 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas pencairan insentif yang dinilai tepat waktu.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mencairkan insentif tepat waktu,” ujar salah seorang pengurus RW dalam video tersebut.

Pemerintah berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para Ketua RT/RW, kader Posyandu, anggota Linmas, marbot, dan guru ngaji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan warga dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.