Wartain.com – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I mendesak Disdukcapil dan KPU Kabupaten Sukabumi untuk bekerja ekstra memastikan tidak ada satupun warga yang kehilangan hak politiknya akibat masalah data kependudukan.
Desakan itu disampaikan usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Disdukcapil memaparkan hasil pemutakhiran data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan DPB.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi I Fraksi Partai Demokrat, Jalil Abdillah, menegaskan bahwa akurasi data adalah jantung dari demokrasi.
“Yang paling penting semua warga negara tidak boleh ada yang hilang hak politiknya gara-gara tidak akuratnya data kependudukan,” tegas Jalil, Kamis 09/07/2026.
Menurutnya, persoalan data ganda, warga yang pindah, meninggal dunia, atau pendatang baru yang belum terdata, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama.
DPRD memandang sinergi antara Disdukcapil dan KPU sudah di jalur yang benar. Namun perlu ada langkah konkret dan masif agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., dalam kesempatan yang sama menyatakan komitmennya mendukung penuh proses rekapitulasi DPB yang dilakukan KPU.
Amir Hamzah juga menyampaikan akan memasifkan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib melaporkan perubahan data kependudukan. Hal ini agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akuntabel.
Dari sisi DPRD, Jalil Abdillah menilai sosialisasi tidak boleh berhenti di tingkat kecamatan. Harus menyentuh RT/RW agar warga paham betul pentingnya melapor.
Beberapa perubahan data yang krusial dan harus segera dilaporkan warga, di antaranya penerbitan akta kematian, pembuatan SKPWNI bagi warga pindah domisili, dan pelaporan pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Sukabumi.
“Kalau warga tidak melapor, datanya tidak akan update. Nanti giliran pemilu, namanya tidak ada di DPT. Ini yang harus kita cegah bersama,” jelas Jalil.
Komisi I DPRD berkomitmen akan mengawal proses pemutakhiran data ini hingga tuntas. Termasuk memastikan Disdukcapil memiliki sumber daya dan anggaran yang cukup untuk kerja lapangan.
DPRD juga mendorong Disdukcapil memanfaatkan teknologi dan kerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga tokoh masyarakat agar informasi sampai ke seluruh lapisan.
Jalil menekankan, pemilu yang berkualitas dimulai dari data yang berkualitas. Jika data berantakan, maka akan berdampak pada legitimasi hasil pemilu itu sendiri.
Dengan penguatan sinergi antara DPRD, Disdukcapil, KPU, dan partisipasi masyarakat, Kabupaten Sukabumi diharapkan memiliki daftar pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan tidak merugikan hak politik warga.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
